BPK Perwakilan Sumbar Serahkan LHP PDTT TA 2023 Kota Padang

Padang, Cagak.id— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemko Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Aula Kantor BPK menyerahkan dokumen LHP kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen, Jumat (5/1/2024).

Usai menerima LHP, Wali Kota Hendri Septa memgucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemko Padang di tahun anggaran 2023.

Hendri pun meminta pihaknya segera menindaklanjuti semua masukan dan saran yang diberikan BPK Perwakilan Sumbar melalui LHP yang diserahkan.

“Diharapkan OPD terkait menindaklanjuti semua masukan dan saran yang diberikan. Muaranya adalah semoga Pemko Padang kembali meraih prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,” harap Hendri Septa bersama Arnedi Yarmen.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyebutkan, LHP yang diserahkan kali ini terdiri dari Laporan Hasil PDTT dan Pemeriksaan Kinerja.

Dijelaskannya, PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Sedangkan pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang dilakukan bagi kepentingan manajemen.

“PDTT yang kami lakukan pada Pemko Padang dan Pemkab Tanah Datar bertujuan untuk menilai dan memberikan kesimpulan, apakah belanja daerah pemerintah daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diantaranya terkait belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja modal yang dilaksakan dalam tahun anggaran 2023,” urainya.

Ditulis Oleh:
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top