Padang Panjang, cagak.id–Pada momentum Hari Lahir (Harlah) Pancasila, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Pencanangan yang pertama kalinya di Kota Serambi Mekkah ini didukung penuh Wali Kota, Fadly Amran. Ia hadir memberikan apresiasi bersama Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya di Pasar Usang.
Harapannya, melalui pencanangan ini pemilu yang partisipatif oleh masyarakat bisa terwujud. Kemudian, masyarakat berani melapor jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, terciptanya pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas. Lalu, tidak ada hoaks, ujaran kebencian, politisi sara, serta politik uang.
“Tugas pengawasan pemilu merupakan tugas cukup berat, membutuhkan kerbersamaan. Pengawasan pemilu memiliki tujuan yang luar biasa dan penting. Bagian dari sebuah proses. Bila titik awalnya baik, maka hasilnya akan baik pula. Proses ini perlu dikawal sebagai bentuk sumbangsih kita bersama. Melalui proses yang baik, maka bisa menghasilkan pemimpin yang baik pula,” katanya seraya menyebutkan dibutuhkan komitmen dan kejujuran.
Pada kesempatan ini, Fadly juga mengajak partisipasi masyarakat menyukseskan pemilu, menggunakan hak suaranya. Di Padang Panjang, sebutnya, hanya 60 persen yang memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2018 silam.
“Selain mengawasi, mari kita dorong para pemilih menggunakan hak suaranya. Semoga bisa terpilih pemimpin terbaik di negeri kita ini,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, memuji pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan masyarakat yang sangat sadar akan pentingnya proses pemilu.
“1 Juni momen luar biasa diambil Bawaslu, pada Harlah Pancasila yang merupakan fondasi kita. Kenapa keterlibatan publik penting, karena adanya Republik Indonesia ini ialah berkat partisipasi publik. Pemilu makin ke sini makin baik,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stake holder kepemiluan.
“Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina. Dirinya mengatakan, kampung ini merupakan bentuk kolaborasi masyarakat. Harapannya, bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran.
Adapun Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan, Faiz Fauzan Datuak Bagindo Marajo menyebutkan, memilih pemimpin itu diatur dalam Islam. Sebaik pemimpin, ujarnya, yang dicintai dan mencintai masyarakat. Dia mengapresiasi keberadaan kampung ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia dan Kota Padang Panjang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
“Yaitu sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya,” pungkas Datuak Bagindo Marajo. (cgk/kominfo)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)