Oleh: Ria Febrina

Balot

Rabu, 14 Februari 2024, kita diberi kesempatan menggunakan hak suara dalam menentukan pemimpin Indonesia lima tahun ke depan. Kita akan diberikan—salah satunya—selembar kertas yang memuat nama dan foto pasangan capres (calon presiden) dan cawapres (cawapres). Kita mengenal surat tersebut dengan surat suara.

Surat suara merupakan gabungan dua buah kata yang digunakan pada ragam yang berbeda. Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis, sedangkan suara merupakan bagian penting dalam komunikasi lisan. Meskipun berbeda ragam penggunaan, surat suara dipakai untuk menjelaskan alat pemilu (pemilihan umum) yang dipakai dalam pemungutan suara. Satu surat mewakili satu suara. Semakin banyak surat sah atau surat yang mencerminkan pilihan seseorang, semakin menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden.

Bahasa Indonesia patut berbangga memiliki istilah yang mencerminkan bahasa sendiri. Surat suara ini merupakan istilah bahasa Indonesia yang mampu mendeskripsikan kegiatan pemilihan umum di Indonesia. Namun, tahukah kita, selain surat suara, bahasa Indonesia memiliki kosakata serapan yang semakna. Kata serapan yang dimaksud adalah balot. Balot dalam bahasa Indonesia bermakna ‘suara yang diberikan dalam pemilihan’ atau ‘kertas yang memuat nama calon untuk dipilih’.

Dalam kamus Merriam Webster, balot merupakan kata yang berasal dari bahasa Italia, yakni ballota. Kata ini berasal dari kata balla yang bermakna ‘bola’ dan akhiran -otta. Kata ini digunakan pertama kali pada 1549 sebagai kata benda. Sebagai kata benda, kata ini dipakai untuk menjelaskan ‘bola kecil yang digunakan dalam pemungutan suara secara rahasia’ atau ‘selembar kertas yang digunakan untuk memberikan suara secara rahasia’. Makna ini berkenaan dengan kebiasan orang-orang di Athena Kuno dalam pemungutan suara. Mereka memasukkan kerikil ke dalam guci. Sementara itu, orang-orang Venesia menggunakan bola kecil berwarna atau bertanda pada saat pemungutan suara selama masa Renaisans. Kini segala jenis pemungutan suara secara rahasia, baik menggunakan bola, kertas, atau mesin pemungutan suara, dapat disebut dengan balot.

Dalam bahasa Indonesia, pengguna sudah menggunakan kata balot sejak lama. Setidaknya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi I (1988), kata balot sudah tercermin sebagai kosakata bahasa Indonesia yang bermakna ‘1. suara yang diberikan dalam pemilihan; 2. kertas yang memuat nama-nama calon untuk dipilih yang dibagi-bagikan kepada para pemilih agar mereka dapat menentukan pilihannya atau menambahkan nama yang belum dicantumkan’. Sayangnya, kata ini tidak mendapat label apa pun dalam KBBI, seperti apakah kata ini dipakai karena pengaruh bahasa Belanda atau langsung diserap dari bahasa Italia. Pada KBBI Edisi II (1991), kata ini dikategorikan sebagai kosakata yang dipakai dalam bidang politik.

Dalam konteks pemilu kali ini, kita perlu mempertimbangkan untuk menggunakan balot. Kita harus menggunakan hak kita dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Jangan pernah terpikir untuk golput atau tidak memilih siapa pun karena berpikir tidak ada calon yang layak dipilih. Menurut Zainal Arifin Mochtar, ahli hukum tata negara Indonesia dari Universitas Gadjah Mada, demokrasi itu bekerja secara lesser evil. Kita diminta untuk memilih yang terbaik di antara yang pilihan yang tersedia atau the best among the worst.

Akan sangat berbahaya jika seseorang tidak memilih karena suara kita akan sangat mungkin digunakan oleh orang-orang yang buruk (akhlak) untuk menang. Satu juta balot atau kertas suara yang tidak dipakai, akan sangat mungkin menjadi satu juta suara untuk orang-orang buruk tersebut. Satu juta suara yang juga—dipilih semua—akan menyebabkan orang terbaik di antara pilihan yang ada ini kehilangan suara. Jadi, amat penting bagi kita untuk menggunakan balot atau menggunakan suara dalam pemilihan kali ini.

Dalam lima tahun ke depan, kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih akan menentukan berapa harga cabai, beras, minyak goreng, serta bagaimana produksi dan distribusi cabai tersebut; juga akan menentukan biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan seluruh domain kehidupan kita. Ketika kita membiarkan siapa pun naik, sama saja dengan membiarkan kesejahteraan kita di tangan mereka ditentukan dengan cara-cara yang—bisa jadi tidak baik.

Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk menemukan yang terbaik di antara pilihan yang ada. Perlu bagi kita untuk menghindari orang-orang buruk berkuasa. Carilah cara agar orang-orang dengan akhlak buruk tidak memimpin dan carilah cara menentukan pasangan terbaik dari pilihan yang ada. Mari gunakan hak suara kita sebaik-baiknya dengan mencoblos balot yang tepat!

*Ria Febrina, Dosen Jurusan Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora Universitas Gadjah Mada

Ditulis Oleh:
Bagikan Konten Ini:
Facebook
Twitter
LinkedIn
Reddit
Telegram
WhatsApp
Threads
Email
Print
Pocket
Baca Juga:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top