Padang, Cagak.id – Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se-Kota Padang periode 2023-2027 dikukuhkan Wali Kota Padang, Hendri Septa, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (31/1/2024).
Harapannya, BKM kecamatan se-Kota Padang dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Kota Padang yang madani dan religius. Pemerintah Kota Padang sebelumnya sudah meluncurkan berbagai program keagamaan seperti wajib hafal satu juz Al-Qur’an minimal Juz 30, bagi pelajar SD dan SMP se-Kota Padang.
“Kami mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari bapak ibu untuk bersama-sama menyukseskan berbagai program pemerintah, terutama yang berkaitan dalam pembinaan dan pembentukan generasi muda yang religius dan agamis,” tambah Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktafiandi mengatakan, BKM merupakan lembaga yang dibentuk Kemenag Republik Indonesia untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, dan sarana pembinaan umat Islam.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa yang telah mengukuhkan pengurus BKM kecamatan se-Kota Padang. Kami dari Kemenag Kota Padang siap bersinergi dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Padang,” ucap.
Adapun Ketua BKM yang dikukuhkan yaitu Kecamatan Padang Barat Tasman, Padang Timur Ali Amran, Padang Utara Rahma Doni, Padang Selatan Taufik Arsani, Lubuk Begalung Khairuddin. Kemudian, Kuranji Hamdani, Koto Tangah Hendri, Pauh Zil Adrius, Lubuk Kilangan Syafrijal, Nanggalo Welhendri dan Bungus Teluk Kabung M.Nur.
Pada kesempatan ini juga dilakukan dialog kemasjidan dengan narasumber Kakan Kemenag Kota Padang Edy Oktafiandi, Ketua BKMT Padang Prof. Salmadanis, Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan tokoh muda Kota Padang Dean Asli Chaidir.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon