Jakarta, Cagak.id—Kongres perdana Forum Widyabasa Indonesia (FWI) digelar di Badan Bahasa Jakarta, Rabu (10/01/2024). FWI sebuah organisasi profesi yang mewadahi para pejabat fungsional Widyabasa Indonesia. Organisasi profesi FWI ini dibentuk sebagai wadah pengembangan dan bertukar pikiran seluruh anggota.
FWI dideklarasikan pada pada 28 November 2023. Tujuannya melayani masyarakat dan menyambut tantangan kebahasaan yang ada di masa depan. Melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai instansi pembina Widyabasa Indonesia, FWI diharapkan mampu berkontribusi secara optimal dan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam meningkatkan literasi Indonesia.
Kongres FWI ini merupakan Langkah fundamental untuk mendukung terciptanya ekosistem kebahasaan dan kesastraan yang baik dengan peran aktif Widyabasa Indonesia.
“Widyabasa dapat mengkreasikan pemikiran, bagaimana untuk berperan aktif dalam mengemban tugas yang dinyatakan dalam Keputusan Permenpan RB Nomor 2, Tahun 2022, Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Widyabasa. Tugas Widyabasa mengembangkan, membina dan melestarikan bahasa dan sastra. Tingkat literasi masyarakat kita yang selalu merujuk pada nilai rendah menjadi tantangan bagi para Widyabasa. Ini merupakan tanggung jawab besar yang diemban oleh Widyabasa,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam sambutannya, pada Rabu (10/1).
Sebagaimana diketahui, Widyabasa kini menjadi salah satu pilihan jabatan fungsional bagi ASN yang akan bekerja, berkiprah, dan berkarier di bidang kebahasaan dan kesastraan. Nomenklatur ini pun melengkapi nomenklatur jabatan fungsional lain di lingkungan Kemendikbudristek.
Tugas pokok melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, terdapat tiga unsur, yaitu unsur pengembangan bahasa dan sastra yang meliputi 57 butir kegiatan, unsur pembinaan bahasa dan sastra yang mencakupi 34 butir kegiatan, dan unsur pelindungan bahasa dan sastra yang menaungi 14 butir kegiatan. Secara keseluruhan terdapat 105 butir kegiatan yang dapat dilakukan oleh widyabasa. Pelaksanaan butir kegiatan tersebut dapat disesuaikan dengan tugas dan fungsi lembaga tempat widyabasa bekerja.
Jabatan fungsional widyabasa bersifat terbuka. Oleh karena itu, ASN di luar instansi pembina, yaitu Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Widyabasa. Kesempatan itu ada jika salah satu tugas dan fungsi lembaga yang menaunginya berkaitan dengan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. ASN dapat menjadi pejabat fungsional Widyabasa melalui beberapa jalur, yaitu jalur pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian (inpassing), dan promosi.
Sementara itu, Atikah Solihah, Ketua Umum FWI dalam laporannya menyampaikan bahwa Kongres Widyabasa Indonesia diharapkan dapat menghasilkan kelengkapan organisasi profesi yang diperlukan. “Hasil Kongres I FWI akan ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi yang akan lebih mengukuhkan Widyabasa dalam berperan aktif di bidang pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia serta akan direalisasikan dalam bentuk kerja kolaboratif antarwidyabasa. Kongres FWI akan membahas tiga agenda penting, yaitu AD/ART, Program Kerja, dan kelengkapan organisasi lainnya,” tuturnya.
“Program kerja FWI akan berfokus pada empat bidang. Bidang Kesekretariatan dan Keorganisasian akan mengusung tema kerja Widyabsa Berpena, Bidang Pengembangan Profesi dan Inovasi akan mengusung tema kerja Widyabasa Berkarya, Bidang Hukum dan Advokasi akan mengusung tema kerja
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)