Padang, Cagak.id—Badan Bahasa melakukan kerja sama dengan instansi pemerintahan, kepolisian, dan pendidikan (pergurun tinggi). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan secara resmi piagam kerja sama dengan instansi terkait, yaitu Pemprov Sumatera Barat lewat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar, Kepolisian Daerah Sumbar, dan Perguruan Tinggi UIN Imam Bonjol dan Universitas Bung Hatta. Penandatanganan dilakukan di Hotel Truntum, Kamis (10/8/2023).
Kepala Badan Bahasa, Prof. E. Aminudin aziz, Ph.D., dalam sambutannya menerangkan kerja sama ini sebagai upaya pengembangan bahasa Indonesia dalam tiga instansi terkait yang secara praktiknya akan memberikan dampak luas dalam penggunaan bahasa Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan berdampak pada literasi, pengembangan bahasa Indonesia, dan pelestarian bahasa daerah. Karena itu dilakukan kerja sama (antara Badan Bahasa) dengan Pemerintahan, Kepolisian, dan Pendidikan. Meskipun sebelumnya tetap selalu ada kerja sama, tetapi kita perlu pengukuhan secara resmi melalui penandatanganan ini.”
Selanjutnya, Kepala Badan Bahasa dalam sambutannya juga menerangkan aspek yang diharapkan dari kerja sama ini. Di lini pemerintahan, sebagai upaya pelestarian bahasa daerah termasuk dengan Balai Bahasa Sumbar sendiri. Di kepolisian, penggunaan bahasa Indonesia di ranah hukum untuk membantu pemecahan kasus yang berkaitan dengan bahasa dan juga peningkatan dan peibatan kepolisian terkait literasi di masyarakat dan dikepolisian sendiri. Di ranah pendidikan, penerapan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) dapat dipertegas lagi dalam pendidikan, seperti yang telah dilakukansebelumnya, UKBI sudah menjadi salah satu syarat seleksi untuk penerimaan mahasiswa unggulan di kampus. Untuk ke depannya diupayakan juga sebagai syarat penerimaan LPDP dalam negeri, dan syarat sebagai guru penggerak.



Di sisi lain, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono ketika diwawancarai dalam kegiatan ini, menyampaikan dukungan yang besar terhadap kerja sama dengan Badan Bahasa ini.
“Karena kami dikepolisian sangat membutuhkan pemahaman bahasa terutama untuk penyidik-penyidik kami dalam menginterprestasikan kasus-kasus yang berkaitan dengan bahasa, seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, penggunaan bahasa yang sarkas yang membutuhkan kemampuan bahasa,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Balai Bahasa Sumbar, Dr. Eva Krisna, M.Hum., menjelaskan kerja sama ini dapat mendukung upaya pelestarian bahasa daerah Sumatera Barat.
“Ada tiga prioritas Balai Bahasa (Sumbar) salah satunya pelestarian bahasa daerah. Kita di Sumbar punya bahasa Minangkabau dan Mentawai yang terus memerlukan pengkajian. Upaya kerja sama ini akan membantu banyak pihak nantinya untuk memahami bahasa daerah yang digunakan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah juga.”
Diharapkan dengan kerja sama ini penggunaan dan perkembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah bisa lebih dipahami dalam memecahkan permasalahan-permasalahan di masyarakat termasuk dalam hal peningkatan literasi. (DA/CGK)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru) Mastodon