Padang, cagak.id–Maju jadi calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai Nasdem, Irfendi Arbi serahkan surat pengunduran diri sebagai calon DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Minggu (14/5/2023).
“Karena saya tidak jadi maju untuk DPD RI, maka hari ini kami serahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar dan telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR-RI melalui partai Nasdem,” ujar Irfendi Arbi di KPU Sumbar.
Mantan Bupati Kabupaten 50 Kota ini mengatakan maju sebagai calon anggota DPR RI melalui partai Nasdem semata-mata hanya memenuhi keinginan dan tuntutan dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, para petani, kalangan birokrat, kaum emak-emak, simpatisan termasuk kawan kawan dari media cetak, elektronik dan siber.
“Masyarakat Luak Limopuluah berikan dorongan dan dukungan agar saya maju ke DPR RI. Karena warga Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh sudah lama merindukan adanya putra daerah Luak Limopuluah duduk di DPR RI untuk memperjuangkan masyarakat dan daerahnya,” ujar Mak Pen yang akrab di panggil kalangan wartawan di Sumbar.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah memberikan kesempatan kepada bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan pada 2 hingga 11 maret 2023 lalu.
“Ya kesempatan perbaikan berkas syarat dukungan calon telah diberikan KPU beberapa waktu lalu namun saya telah meniatkan hati untuk maju ke DPR RI melalui Nasdem,” pungkasnya. (ril)
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)