Padang, Cagak.id—Target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen dari jumlah penduduk berhasil dipenuhi Kota Padang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan bahwa capaian yang diraih adalah buah dari kerja keras semua jajaran Disdukcapil bersama pihak-pihak terkait serta dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar.
Selain itu, kata Teddy yang tak kalah penting adalah adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari OPD di lingkungan Pemko Padang, serta dukungan kecamatan dan kelurahan.
“Kita melihat, petugas kecamatan dan kelurahan turun jemput bola melakukan aktivasi IKD, bahkan menambah jam pelayanan hingga sore dan malam hari,” tambah Teddy.
Teddy mengatakan, hingga tanggal 1 November 2024, sebanyak 203.479 orang warga Kota Padang sudah memiliki IKD, atau 30,06 persen dari total 680.160 orang warga Kota Padang yang sudah melakukan perekaman.
Teddy menambahkan, dengan tercapainya target ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat, serta berguna untuk meng up date data administrasi kependudukan (Adminduk).
“Hal ini tentu sangat berguna, baik untuk pembangunan, maupun untuk instansi/lembaga yang menggunakan data Dukcapil,” tutur Teddy.
Walau sudah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan, kata Teddy, pihaknya tetap memasifkan layanan aktivasi IKD, baik di Kantor Dukcapil, maupun jemput bola ke instansi maupun langsung ke tengah masyarakat.
“Program dan kegiatan yang dilakukan tetap melakukan layanan jemput bola ke lapangan selain layanan di kantor. IKD ini bermanfaat untuk mempermudah penduduk melihat up date datanya jika ada perbedaan elemen data kependudukan dr adminduk manualnya silahkan dicek elemen data di IKD nya untuk kebenaran datanya,” ujar dia.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)