Padang, Cagak.id—Sebanyak 4.899 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 ini, dibuka Pemerintah Kota Padang.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang, Andree Algamar, usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring, di Ruang Rapat Asisten Balai Kota Padang, Jumat, (23/8/2024) siang.
Andree menjelasakan, kebutuhan pegawai ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024 mendatang.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menyampaikan bahwa pengusulan terdiri dari beberapa formasi, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemerintahan Kota Padang.
“Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang,” tuturnya lagi.
Corri menyebut berdasarkan hasil sosialisasi itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu terkait penjadwalan sesuai arahan KemenPANRB.
“Seleksinya nanti harus sesuai administrasi. Kita berharap pengadaan PPPK 2024 ini bisa menyelesaikan masalah penataan ASN dan non ASN di Pemerintahan Kota Padang, ” ucapnya.
Terakhir, Corri menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan mempedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
Bagikan:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikannya ke Mastodon(Membuka di jendela yang baru)