Iftar

Iftar

Oleh: Ria Febrina

IftarHalo konco mangan!

Ini rekomendasi iftar yang wajib kamu coba juga, Gais! 

Bagi pengguna Instagram dan Tiktok, pasti pernah menemukan kalimat-kalimat seperti ini di beranda. Banyak restoran, kafe, dan juga warung makan modern menawarkan menu dan tempat untuk berbuka puasa di media sosial. Namun, melihat kata iftar yang digunakan dalam kalimat tersebut, tentu akan membuat kita bertanya. Apakah kata iftar sama dengan takjil seperti ulasan minggu lalu (bit.ly/cagak-takjil).

Kata iftar merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia. Kata ini berasal dari bahasa Arab, yaitu ifṭār yang artinya ‘buka puasa’; afṭara yang artinya ‘berbuka puasa’; dan faṭara yang artinya ‘membatalkan puasa’. Oleh karena itu, ketika kata iftar ini dilekatkan dengan bentuk wajib kamu coba, kata tersebut menunjukkan bahwa yang dicoba adalah makanan dan minuman. Makanan dan minuman merupakan salah satu syarat dalam membatalkan puasa.

Jika melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia daring  (2003), kita akan menemukan makna kata bahwa iftar adalah ‘hal berbuka puasa’. Sementara itu, kata hal bermakna ‘keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yang terjadi)’. Dengan demikian, iftar sebenarnya berkenaan dengan peristiwa berbuka puasa. Namun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tidak menyertakan sebuah kalimat untuk menjelaskan bagaimana penggunaan kata iftar yang tepat. Oleh karena iftar bukanlah kata dalam bahasa Indonesia, melainkan kata yang diserap dari bahasa Arab, dalam proses penyerapan sangat mungkin terjadi kekeliruan penggunaan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk melihat penggunaan kata iftar dalam bahasa Indonesia, kita bisa melihat dari sejumlah data yang ada di Korpus Leipzig (https://corpora.uni-leipzig.de/). Beberapa kalimat yang menggunakan kata iftar dapat dilihat sebagai berikut.

(1) Waktu iftar sudah mendekat.

(2) Seusai ramah-tamah, acara dilanjutkan dengan iftar dan shalat maghrib, kemudian makan malam bersama.

(3) Di Musholla Changwon, ifthar diawali dengan “ceramah kesehatan” ….

(4) Hendaknya umat Islam menyadari bahwa mereka telah disatukan dalam ibadah puasa dengan terbitnya fajar dan iftar ketika beduk Maghrib ….

(5) Memperbanyak air atau jus buah mungkin antara iftar dan tidur sehingga tubuh Anda dapat menyesuaikan tingkat cairan dalam waktu.

Selain Korpus Leipzig, kita juga bisa melihat penggunaan kata iftar dalam korpus web Indonesia (IndonesianWaC) yang terdapat di Sketch Engine (https://www.sketchengine.eu/).

(6) Masjid-masjid biasanya mengundang kaum fakir miskin untuk datang menikmati sahur atau iftar di masjid.

(7) Masjid tersebut menawarkan jamaah (untuk) iftar dan sahur sepanjang bulan suci.

(8) Di masjid Busan pelatihan entrepreneurship … dilanjutkan dengan iftar bersama.

Dari korpus tersebut, tampak bahwa kata iftar dipakai untuk menjelaskan keadaan berbuka puasa, seperti kalimat (1) waktu berbuka puasa; kalimat (2) keadaan berbuka puasa; (3) kalimat peristiwa berbuka puasa; kalimat (4) perihal berbuka puasa; kalimat (5) waktu berbuka puasa; kalimat (6) perihal berbuka puasa; kalimat (7) perihal berbuka puasa’, dan kalimat (8) peristiwa berbuka puasa. Hal tersebut semakna dengan KBBI daring (2023) yang menyatakan bahwa iftar adalah ‘hal berbuka puasa’.

Kata iftar ini termasuk kosakata yang penggunaannya masih bersaing di tengah-tengah masyarakat. Tidak seperti kata takjil yang sudah populer sebagai kosakata Ramadan, kata iftar masih belum populer dipakai oleh masyarakat. Meskipun demikian, jika kita melacak kamus-kamus bahasa Indonesia, kata iftar sudah ada dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) yang disusun oleh W. J. S. Poerwadarminta. Kata iftar dalam kamus tersebut tercantum berasal dari bahasa Arab dengan makna ‘habis puasa’.

Makna ‘habis puasa’ tertentu berbeda dengan ‘buka puasa’, namun kita bisa mendeskripsikan konteks ‘habis puasa’ dengan situasi yang menjelaskan seseorang selesai berpuasa. Seseorang selesai berpuasa atau ‘habis puasa’ ditandai dengan berbuka. Dengan demikian, makna ini masih menunjukkan hubungan yang setara bahwa iftar masih berkenaan dengan situasi yang menjelaskan berbuka puasa.

Selain Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952), kata iftar tidak ditemukan di dalam kamus-kamus bahasa Indonesia lainnya, seperti Kamoes Indonesia (E. Soetan Harahap, 1942), Kamus Moderen Bahasa Indonesia (Sutan Mohammad Zain, 1951), Logat Ketjil Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1951), dan Kamus Indonesia Ketjik (E. St. Harahap, 1954). Kata iftar baru ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi I yang terbit tahun 1988. Dalam kamus ini, kata iftar bermakna ‘berbuka puasa’.

Makna ‘berbuka puasa’ dalam kamus ini jika dilacak menunjukkan kekeliruan dengan pelabelan yang diberikan. Kata iftar dalam kamus ini dilabeli dengan n atau nomina. Nomina merupakan kata benda, sedangkan berbuka puasa merupakan kata kerja yang ditandai dengan perbuatan mengakhiri puasa pada petang hari dengan makan atau minum. Adanya ketidaksesuaian antara pelabelan dengan makna yang terdapat dalam kata iftar ini kemudian menyebabkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengubah makna kata dalam KBBI Edisi II  (1991) sebagai ‘hal berbuka puasa’. Kata iftar tetap dikategorikan sebagai kata benda.

Dalam bahasa Indonesia, kata benda hanya dapat bergabung dengan kata bukan. Misalnya, kata takjil yang bermakna ‘penganan dan minuman untuk berbuka’ merupakan kata benda. Kata ini dapat dipakai dalam kalimat “Ini bukan takjil”. Sementara itu, untuk kata kerja dan kata sifat, hanya bisa bergabung dengan kata tidak. Kata berbuka yang merupakan kata kerja, hanya bisa bergabung dengan kata tidak sehingga bentuk yang tepat adalah “Dia tidak berbuka”.

Oleh karena iftar merujuk pada peristiwa, situasi, dan keadaan yang terjadi saat berbuka puasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pun menambahkan kata hal dalam makna kata iftar tersebut. Oleh karena itu, terbentuklah makna ‘hal berbuka puasa’, bukan makna ‘berbuka puasa’. Makna ‘hal berbuka puasa’ ini yang kemudian dicantumkan hingga saat ini dalam KBBI daring (2023).

Sementara itu, tidak produktifnya kata ini digunakan oleh masyarakat menyebabkan ada kekeliruan pada berbagai situasi penggunaan. Banyak masyarakat yang memaknai kata iftar sama dengan kata takjil, seperti kalimat yang menjadi pembuka tulisan ini. Padahal, antara iftar dan takjil itu berbeda. Iftar merupakan hal, situasi, atau peristiwa berbuka puasa, sedangkan takjil adalah makanan atau minuman untuk berbuka puasa. Secara sederhana, kita bisa menggunakan kata tersebut dalam kalimat berikut.

Sup iga bakar merupakan takjil paling mewah yang ditawarkan Masjid Nurul Iman dalam iftar tahun ini.(*)

 

Ria Febrina, Dosen Jurusan Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora Universitas Gadjah Mada

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top